Thursday, March 1, 2012

KISI KISI UTS PKn SMP Muhammadiyah 5 Surabaya - kelas 8 (+jawaban)

KISI KISI UTS PKn KELAS 8
1.       Pengertian Demokrasi. (buku paket halaman 105, LKS halaman 5/bawah)
“Istilah ‘demokrasi’ berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, dan Kratos berarti pemerintahan. Jika kedua kata tersebut digabungkan, maka akan berarti kekuasaan rakyat atau pemerintahan rakyat. Demokrasi adalah suatu system pemerintahan yang berasal dari rakyat dan selalu mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan Negara. Demokrasi yang dianut di Negara Indonesia adalah demokrasi pancasila, yaitu demokrasi yang bersumber pada kepribadian dari falsafah hidup bangsa Indonesia atau demokrasi yang diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan di jiwai untuk mencapai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
2.       Prinsip – prinsip dasar Demokrasi. (buku paket halaman 106, 107, 108)
a.       Pemerintahan berdasarkan konstitusi (bahwa dalam melaksanakan pemerintahannya, kekuasaan pemerintah harus dibatasi oleh konstitusi atau UUD, sehingga kekuasaan pemerintah tidak tak terbatas. Pembatasan ini penting, agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan bertidak sewenang – wenang pada rakyatnya.)
b.      Pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil. (sebaik apapun suatu pemerintahan yangn dirancang, ia tidak akan di anggap demokratis bila pejabat – pejabat nya tidak dipilih rakyat secara bebas, jujur, dan adil dalam suatu PEMILU)
c.       Hak asasi manusia dijamin. (setiap orang memiliki hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir [disebut juga HAM – Hak Asasi Manusia]. Tidak seorangpun boleh mengambil atau merampasnya. Jaminan tersebut perlu ada karena jaminan terhadap hak asasi manusia merupakan wujud pemerintahan yang demokratis)
d.      Persamaan Kedudukan di depan hukum. (Kesamaan perlakuan ini penting untuk diberlakukan karena tindakan yang membeda – bedakan warga Negara dalam hukum merupakan suatu tindakan diskriminasi dan tidak adil.)
e.      Peradilan yang bebas dan tidak memihak. (peradilan yang bebas, tidak memihak, dan terlepas dari campur tangan pemerintah atau siapapun, akan menjamin terwujudnya penegakan hukum yang tegas dan adil. Kondisi ini harus benar – benar diwujudkan karena setiap individu rakyat menghendaki keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan rakyat.)
f.        Kebebasan berserikat/berorganisasi dan mengeluarkan pendapat. (pemerintah harus menjamin hak tersebut sebagai wujud dari pemerintahan yang demokratis. Perkumpulan masyarakat, baik yang berbentuk organisasi masyarakat [ormas], maupun organisasi politik [partai politik] juga kebebasan masyarakat untuk mengeluarkan pendapat sekaligus dapat menjadi sarana yang baik untuk mengontrol atau mengawasi pemerintah. Melalui ketiga kegiatan tadi, saran atau kritik rakyat dijadikan sebagai penilaian bagi kinerja pemerintah sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai dengan konstitusi yang ada.)
g.       Kebebasan Pers/Media Massa. (Melalui kebebasan pers, rakyat dapat menyuarakan suara hati dan pikirannya kepada khalayak umum [public] melalui media massa. Mengekang kebebasan pers berarti mengekang hak – hak rakyat untuk menyuarakan aspirasinya. Pemerintah yang tidak mau mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat bukanlah pemerintah yang demokratis.)
3.       Ciri pemimpin demokrasi.
4.       Kelebihan dan kelemahan demokrasi parlementer.
a.       Demokrasi parlementer:
                                                               i.      Kepala Negara:
1.       Raja/Presiden hanya sebagai lembaga
2.       Kekuasaan yang nyata tidak tampak
                                                             ii.      Kekuasaan Legislatif:
1.       Dipegang oleh cabinet atau dewan menteri
2.       Dalam pembuatan UU, presiden hanya mengesahkan saja.
                                                            iii.      Kekuasaan Eksekutif:
1.       Dipegang oleh cabinet atau dewan menteri
2.       Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada DPR.
b.      Kelebihan demokrasi parlementer à Rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan peranannya dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara.
c.       Kelemahan demokrasi parlementer à kedudukan badan eksekutif tidak stabil, selalu terancam adanya penghentian di tengah jalan karena adanya mosi tidak percaya dari badan perwakilan rakyat. Sehingga terjadi krisis cabinet. Akibatnya, pemerintah tidak dapat menyelesaikan progam – progam yang sudah disusunnya.
5.       Peranan media bagi masyarakat di Negara demokrasi.
6.       Pengertian PEMILU.
a.       PEMILU adalah kependekan dari Pemilihan Umum
b.      Salah satu bentuk penerapan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yaitu diadakannya PEMILU. Sebab, pemilu merupakan:
                                                               i.      Wujud pelaksanaan demokrasi
                                                             ii.      Wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat
                                                            iii.      Wujud pelaksanaan hak politik warga
                                                           iv.      Partisipasi rakyat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
                                                             v.      Pemilihan kepemimpinan yang wajar, demokratis, dan aman
                                                           vi.      Menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan
                                                          vii.      Sarana mewujudkan cita cita bangsa dan tujuan nasional
7.       Tujuan Pemilu
a.       Memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, pesertanya yaitu partai politik
b.      Memilih anggota DPD, pesertanya yaitu perseorangan
c.       Memilih presiden dan wakil presiden, yaitu pasangan yang dicalonkan oleh partai atau gabungan partai
8.       Contoh – contoh pengakuan hak kesamaan warga Negara dalam bidang politik.
9.       Contoh penerapan demokrasi dalam lingkungan:
a.       Sekolah:
                                                               i.      Menyusun tata tertib
                                                             ii.      Menyusun regu piket kelas
                                                            iii.      Memilih ketua osis
b.      Masyarakat:
                                                               i.      Program – program pengembangan masyarakat atau lingkungannya
                                                             ii.      Pemilihan ketua RT
c.       Negara:
                                                               i.      Rakyat terlibat dalam pemilu, baik untuk memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden dan wakil presiden
                                                             ii.      Rakyat melalui wakil – wakilnya terlibat dalam penyusunan undang – undang
                                                            iii.      Rakyat melakukan pengawasan, baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.

2 comments:

  1. Awesome information..
    Keep writing and giving us an amazing information like this..

    BW gan kunjungi nyapnyap.com

    ReplyDelete
  2. Awesome information..
    Keep writing and giving us an amazing information like this..

    ReplyDelete